(031) 8495399 doni.advokat@gmail.com
EnglishIndonesian

Persekutuan Perdata Doni Budiono & Rekan

Author: Antonius Gunawan Dharmadji, S.H.

JAKARTA, PDB-Lawfirm.id – Komisi Yudisial (KY) mengumumkan nama-nama Calon Hakim Agung (CHA) dan Calon Hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA) tahun 2022/2023 yang lolos seleksi wawancara, termasuk CHA Tata Usaha Negara (TUN) Khusus Pajak.

Triyono Martanto menjadi satu-satunya CHA TUN Khusus Pajak yang lolos dari seleksi wawancara yang diselenggarakan oleh KY mulai tanggal 31 Januari hingga 2 Februari tahun 2023.

“Keputusan Komisi Yudisial ini bersifat final dan oleh karenanya tidak dapat diganggu gugat,” ujar Ketua Bidang Rekrutmen Agung KY Siti Nurdjanah, Jumat (3/2/2023).

Baca juga: Persoalan Tunggakan Perkara di Pengadilan Pajak, Begini Saran Dari CHA Triyono Martanto

Juru Bicara KY Miko Ginting menyampaikan bahwa setelah ini nama-nama CHA yang lolos uji seleksi akan disampaikan kepada pimpinan DPR RI dan juga pimpinan Komisi III DPR RI.

“Semua proses seleksi di KY sudah dinyatakan selesai, proses selanjutnya akan berjalan di DPR RI,” ujar Miko.

Perlu diketahui bahwa dalam seleksi wawancara CHA TUN Khusus Pajak periode ini diikuti oleh 2 (dua) calon yaitu, Ruwadiyah Afiyati dan Triyono Martanto.

Kedua CHA TUN Khusus Pajak diwawancarai oleh panelis yang terdiri dari 7 anggota KY, 1 orang negarawan, dan 1 pakar hukum. Panelis non-KY yang mewawancarai kedua CHA TUN khusus pajak antara lain mantan Ketua Pengadilan Pajak Tjip Ismail dan mantan Ketua MA Bagir Manan.

Baca juga: Tanggapan Ruwadiah Afiyati (CHA TUN Khusus Pajak) Terhadap Faktor Penghambat Penyelesaian Sengketa Pajak

Sebagai informasi indikator penilaian dalam seleksi CHA yang dilakukan oleh KY adalah akumulasi dari hasil penilaian tes-tes sebelumnya, rekam jejak, dan termasuk integritas dari CHA yang dibahas dalam rapat pleno KY.

Tag: Berita , Artikel , Kuasa Hukum Pengadilan Pajak