(031) 8495399 [email protected]
EnglishIndonesian

Persekutuan Perdata Doni Budiono & Rekan

Pembatalan Wasiat

Pembatalan Wasiat

Auhtor: Putri Ayu Trisnawati, S/H. Pengertian wasiat dalam Pasal 875 KUHPerdata adalah “Surat wasiat atau testamen adalah sebuah akta berisi pernyataan seseorang tentang apa yang dikehendakinya terjadi setelah ia meninggal, yang dapat dicabut kembali olehnya”. Wasiat...
Kriteria Cakap di Dalam Hukum Perdata

Kriteria Cakap di Dalam Hukum Perdata

Author: Putri Ayu Trisnawati, S.H. Kecakapan bertindak maupun kewenangan bertindak, keduanya berkaitan dengan peristiwa melakukan tindakan hukum. Tindakan hukum merupakan peristiwa sehari-hari, dalam kehidupan bermasyarakat mengadakan hubungan dengan anggota...
Beracara di Pengadilan Pajak

Beracara di Pengadilan Pajak

Author: Putri Ayu Trisnawati, S.H. Pengadilan Pajak adalah badan peradilan yang melaksanakan Kekuasaan Kehakiman di Indonesia bagi wajib pajak atau penanggung pajak yang mencari keadilan terhadap sengketa pajak. Sengketa pajak adalah sengketa yang timbul dibidang...
Putusan Pengadilan Atas Gugatan

Putusan Pengadilan Atas Gugatan

Author: Putri Ayu Trisnawati, S.H. Gugatan adalah suatu tuntutan hak yang diajukan oleh Penggugat kepada Tergugat melalui pengadilan. Gugatan dalam Hukum Acara Perdata umumnya terdapat 2 (dua) pihak atau lebih, yaitu antara pihak Penggugat dan Tergugat, yang mana...
Aspek Hukum Terhadap Kredit Macet

Aspek Hukum Terhadap Kredit Macet

Author: Putri Ayu Trisnawati, S.H. Bank sebagai lembaga keuangan, disamping memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang, usaha pokok bisnisnya adalah memberikan pelayanan kredit kepada para nasabahnya. Dalam paket kebijakan deregulasi bulan Mei...
Pidana Anak di Indonesia

Pidana Anak di Indonesia

Author: Putri Ayu Trisnawati, S.H. Banyaknya kasus anak-anak yang berhadapan dengan hukum menjadi perhatian publik saat ini. Berbagai bentuk kejahatan yang dilakukan oleh anak-anak mengahruskan mereka berhadapan dengan hukum dan mendapatkan ancaman pidana. Hal...