Auhtor: Putri Ayu Trisnawati, S/H. Pengertian wasiat dalam Pasal 875 KUHPerdata adalah “Surat wasiat atau testamen adalah sebuah akta berisi pernyataan seseorang tentang apa yang dikehendakinya terjadi setelah ia meninggal, yang dapat dicabut kembali olehnya”. Wasiat...
Author: Putri Ayu Trisnawati, S.H. Kecakapan bertindak maupun kewenangan bertindak, keduanya berkaitan dengan peristiwa melakukan tindakan hukum. Tindakan hukum merupakan peristiwa sehari-hari, dalam kehidupan bermasyarakat mengadakan hubungan dengan anggota...
Author: Putri Ayu Trisnawati, S.H. Pengadilan Pajak adalah badan peradilan yang melaksanakan Kekuasaan Kehakiman di Indonesia bagi wajib pajak atau penanggung pajak yang mencari keadilan terhadap sengketa pajak. Sengketa pajak adalah sengketa yang timbul dibidang...
Author: Putri Ayu Trisnawati, S.H. Gugatan adalah suatu tuntutan hak yang diajukan oleh Penggugat kepada Tergugat melalui pengadilan. Gugatan dalam Hukum Acara Perdata umumnya terdapat 2 (dua) pihak atau lebih, yaitu antara pihak Penggugat dan Tergugat, yang mana...
Author: Putri Ayu Trisnawati, S.H. Bank sebagai lembaga keuangan, disamping memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang, usaha pokok bisnisnya adalah memberikan pelayanan kredit kepada para nasabahnya. Dalam paket kebijakan deregulasi bulan Mei...
Author: Putri Ayu Trisnawati, S.H. Banyaknya kasus anak-anak yang berhadapan dengan hukum menjadi perhatian publik saat ini. Berbagai bentuk kejahatan yang dilakukan oleh anak-anak mengahruskan mereka berhadapan dengan hukum dan mendapatkan ancaman pidana. Hal...