Author: Stefanus Kurniawan Dharmadji, S.H.
Pada hari Jumat Tanggal 31 Januari 2020 bertempat di Hotel Mercure Jalan Raya Darmo Surabaya, telah diselenggarakan Rapat Anggota Cabang (RAC) DPC PERADI Surabaya. RAC DPC PERADI Surabaya ini di hadiri oleh rekan-rekan advokat DPC PERADI Surabaya diselenggarakan berdasarkan ketentuan Pasal 39 ayat (4) Jo. Pasal 52 ayat (4) AD/ART Perhimpunan Advokat Indonesia.
Acara RAC tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPC PERADI Surabaya Bapak Hariyanto, S.H., M.Hum. Hadir pula pimpinan Persekutuan Perdata Doni Budiono dan Rekan Bapak Doni Budiono, S.T., S.E, Ak., S.H., M.H., M.S.A., CA. RAC ini sebagai bentuk dalam rangka untuk menyerap aspirasi, usulan dari anggota yang nantinya akan disampaikan dalam Musyawarah Nasional (MUNAS) PERADI yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 30 Maret – 01 April 2020.
Dalam acara RAC tersebut dimulai dengan Talk Show dengan tema “Melalui Rapat Anggota Cabang Kita Perjuangkan PERADI Sebagai Wadah Tunggal Advokat” dengan pemateri: Dr. Emanuel Sudjatmoko, S.H., M.S. dan perwakilan dari DPN PERADI Pusat. Selesai acara Talk Show di lanjutkan dengan rapat anggota dengan arahan Ketua DPC PERADI Surabaya dan pleno.
Dalam rangka membentuk organisasi advokat yang berkarakter kesatuan, maka organisasi pendiri (IKADIN, AAI, IPHI, HAPI, SPI, AKHI, HKHPM dan APSI) harus melebur dalam satu wadah tunggal yaitu PERADI.