(031) 8495399 doni.advokat@gmail.com
EnglishIndonesian

Persekutuan Perdata Doni Budiono & Rekan

Author: Putri Ayu Trisnawati, S.H.

National Moot Court Competition (NMCC) A.G Pringgodigdo merupakan kompetisi peradilan semu ke delapan yang di adakan oleh Fakultas Hukum Universitas Airlangga yang rutin diadakan setiap dua tahun. Tahun 2021 ini merupakan tahun ke tiga bagi Dr. Doni Budiono, ST., SE., Ak., SH., MH., MSA., CA., ACPA. selaku Pimpinan PDB Law Firm dilibatkan sebagai dewan juri dalam kompetisi nasional yang diikuti oleh seluruh mahasiswa hukum berbagai universitas di Indonesia. Penyelenggaraaan NMCC VIII kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, sebab karena adanya pandemi Covid-19, sehingga kompetisi diadakan secara online/daring.

Kompetisi Peradilan Semu yang diadakan oleh Fakultas Hukum Universitas Airlangga ini merupakan bagian dari kurikulum pendidikan hukum baik dalam skala nasional maupun internasional. Peradilan semu sangat penting bagi mahasiswa dalam penguasaan substansi dan performa praktik dalam peradilan. Melalui program Legal Education, Ethics and Professionalisme (LEAP) dalam skema Orange Knowledge Program (OKP) kolaborasi dengan Faculty of Law Maastricht University dan didukung oleh 5 Partner Fakultas Hukum yakni Universitas Mulawarman, Universitas Halu Oleo, Universitas Trunojoyo Madura, Universitas Nusa Cendana dan Universitas Borneo Tarakan, menginisiasi kompetisi peradilan semu dengan tema “PAN INDONESIA E-MOOTCOURT COMPETITION (PIMC) 2021” yang dapat diikuti oleh seluruh mahasiswa hukum di Indonesia yang di adakan secara daring.

Diadakannya NMCC VIII secara daring dikarenakan pandemi Covid-19 disertai pemberlakuan pembatasan mobilitas dan kegiatan dalam berbagai aspek pendidikan, termasuk di Fakultas Hukum Universitas Airlangga. Mata kuliah dengan metode praktik menjadi tantangan tersendiri, termasuk dalam hal praktik peradilan. Oleh karena itu diadakan NMCC VIII secara online menjadi satu-satunya pilihan yang fleksibel, sehingga praktik peradilan, peradilan semu dilakukan secara daring dengan modifikasi atau penyesuaian yang tidak menghilangkan esensi dari peradilan semu.

Dalam penjurian NMCC kompetisi peradilan semu menekankan pada aspek substantif berupa argumentasi baik secara tertulis maupun secara lisan. Dalam model ini tidak mengutamakan aspek peragaan dalam bentuk satu set peragaan dengan peran yang beragam, kompleks dan berbeda sebagaimana model Hukum Acara Indonesia. Dalam kompetisi ini hanya fokus menilai pada aspek substansi argumentasi tertulis berupa berkas yang dikirimkan ke panitia dan secara lisan yang dilakukan secara daring dengan menggunakan aplikasi Zoom dengan jumlah tim sebanyak 4 orang dan 1 orang sebagai cadangan.

Baca juga: Doni Budiono Bersama Tujuh Calon Hakim Agung TUN Pajak Mengikuti Tahap Seleksi Kualitas

Juri dalam kompetisi peradilan semu ini berperan sebagai hakim. Juri yang ditunjuk oleh penyelenggara yakni Fakultas Hukum Universitas Airlangga berasal dari berbagai macam profesi, diantaranya berprofresi sebagai dosen, advokat, hakim dan jaksa. Dalam melakukan penjurian, juri wajib mengikuti ketentuan prinsip penyelenggaraan kompetisi dan aturan skoring penjurian. Panitia menjamin bahwa juri tidak mempunyai afiliasi dengan peserta dan institusi asal peserta.

Dalam Kompetisi National Moot Court Competition A. G. Pringgodigdo VIII yang diselenggarakan pada tanggal 20 November 2021, Doni Budiono yang merupakan seorang akademisi dan praktisi yang juga berprofesi sebagai Kurator dan Pengurus. Dengan berbekal ilmu pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki, beliau untuk ketiga kalinya ditunjuk sebagai dewan juri dalam Kompetisi National Moot Court Competition A. G. Pringgodigdo VIII.

Setelah melalui seleksi yang panjang dan ketat dalam penilaian, berikut daftar pemenang dalam Kompetisi National Moot Court Competition A. G. Pringgodigdo VIII:

Juara I                             :   Universitas Atmajaya

Juara II                           :   Universitas Udayana

Juara III                          :   Universitas Gadjah Mada

Berkas Terbaik                :   Universitas Gadjah Mada

Majelis Hakim Terbaik   :   Universitas Atmajaya

Saksi Ahli Terbaik          :   Universitas Atmajaya

Tergugat Terbaik            :   Universitas Atmajaya

Penggugat Terbaik          :   Universitas Udayana

Panitera Terbaik             :   Universitas Udayana

Semoga dengan rutin diadakannya kompetisi peradilan semu yang di selenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Airlangga diharapkan menjadi motivasi bagi peserta yang merupakan mahasiswa hukum semakin memahami Hukum Acara Indonesia dan sistematika beracara di Peradilan.

Tag: Berita , Artikel , Kurator dan Pengurus