Author: Putri Ayu Trisnawati, S.H.
Kompetisi Peradilan Semu (National Moot Court Competition) merupakan simulasi kegiatan peradilan dimana mahasiswa Perguruan Tinggi yang mempelajari Ilmu Hukum dapat mengaplikasikan dan melatih kemampuan teoritis dalam hukum acara ke dalam suatu bentuk pembelajaran yang nyata dan sangat bermanfaat bagi mahasiswa hukum di masa mendatang. Dengan demikian mereka siap mempaktikkan keilmuannya dengan membawa nilai-nilai integritas, kejujuran, dan idealisme yang tertanam dan didapat saat menempuh pendidikan tinggi hukum demi tercapainya cita-cita hukum untuk menegakkan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan.
Pemilihan nama A.G. Pringgodigdo dalam hal ini didasarkan pada penghargaan bagi A.G. Pringgodigdo sebagai pemimpin pertama perguruan tinggi ilmu hukum Surabaya yang merupakan cikal bakal dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga. Beliau telah memberi sumbangsihnya dalam dunia pendidikan terutama kemajuan bagi Fakultas Hukum itu sendiri sehingga dapat berkembang seperti saat ini.
Dalam Kompetisi National Moot Court Competition A. G. Pringgodigdo VII yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Airlangga pada tanggal 16 – 17 November 2019, menunjuk Doni Budiono untuk menjadi salah satu dewan juri dalam acara tersebut. Doni Budiono yang merupakan seorang akademisi dan praktisi yang juga berprofesi sebagai kurator dan penggurus juga menggeluti banyak bidang profesi lainnya. Selain itu, Doni Budiono juga mengajar sebagai dosen di beberapa universitas diantaranya, Universitas Surabaya, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, Universitas Kristen Petra Surabaya dan beberapa universitas lain. Dengan berbekal ilmu pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki, beliau untuk kedua kalinya ditunjuk sebagai dewan juri dalam Kompetisi National Moot Court Competition A. G. Pringgodigdo.
Kompetisi ini merupakan kompetisi ketujuh yang diadakan oleh Fakultas Hukum Universitas Airlangga sebagai ajang untuk meningkatkan kemampuan serta kualitas mahasiswa Fakultas Hukum se-Indonesia dalam hukum acara peradilan. Dalam kompetisi ini mahasiswa sebagai calon penegak hukum dan agent of change diharapkan dapat menerapkan kemampuan intelektual dalam bidang hukum sekaligus pembelajaran dari sebuah proses persidangan yang baik.
Acara penyisihan dan final Kompetisi National Moot Court Competition A. G. Pringgodigdo VII di helat di Pengadilan Negeri Surabaya, yang diikuti oleh 14 universitas dari seluruh Indonesia. Dalam kompetisi ini juara pertama berhasil diraih oleh Universitas Udayana, juara kedua Universitas Padjajaran, juara ketiga Universitas Gadjah Mada dan juara keempat Universitas Atmajaya Jakarta. Adapun kategori untuk pemeran Majelis Hakim, Penggugat dan Tergugat, dan Panitera Pengganti terbaik diraih oleh Universitas Atmajaya Jakarta, Saksi/Ahli terbaik diraih Universitas Gadjah Mada dan untuk berkas terbaik diraih Universitas Udayana.