Author: Ihda Aulia Rahmah, S.H. Suatu ide yang tidak diwujudkan dalam bentuk karya nyata maka tidak dapat diberikan perlindungan atas kekayaan intelektualnya. Ide dapat didefinisikan sebagai suatu benda tak berwujud yang bersifat bebas dan tidak dapat di monopoli...
Author: Nur Laila Agustin, S.H. Sebuah hasil desain industri yang telah diwujudkan tidaklah menutup kemungkinan untuk ditiru oleh pihak lain, terkecuali desain tersebut telah dilakukan permohonan pendaftaran ke dalam instansi yang melindunginya, yaitu Direktorat Hak...
Author: Ihda Aulia Rahmah, S.H. Dalam sistem perlindungan merek di Indonesia dikenal adanya asas first to file yang memiliki makna bahwa perlindungan hukum akan diberikan kepada pemilik merek yang telah mendaftarkan terlebih dahulu ke Direktorat Jenderal Kekayaan...
Author: Nur Laila Agustin, S.H. Dalam berpergian dalam menjalankan aktifitas sehari-hari pernahkah memperhatikan bentuk dan warna tas dengan model yang berbeda-beda seperti totebag, handbag, backpack, dan waistbag? Alasan kenapa bentuk dan warna tas tersebut berbeda...
Author: Amarullahi Ajebi, S.H. Setiap perusahaan sudah seharusnya memiliki kesadaran akan pentingnya sebuah merek yang digunakan dalam menjalankan usaha barang dan/atau jasa. Merek berfungsi untuk membedakan asal usul, kualitas dan keaslian produk barang dan/atau jasa...
Author: Ihda Aulia Rahmah, S.H. Tindak pidana yang dilakukan “secara bersama-sama” dalam hukum pidana dikenal sebagai penyertaan (Tobing, 2013). Penyertaan atau deelneming merupakan pengertian dari semua bentuk turut serta/terlibatnya orang atau orang-orang baik...