Author: Amarullahi Ajebi Hak Kekayaan Intelektual merupakan hak yang timbul untuk melindungi hasil kreativitas seseorang yang menghasilkan suatu produk atau proses yang mempunyai kegunaan bagi manusia. Hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas...
Author: Amarullahi Ajebi Hak Cipta merupakan kekayaan intelektual di bidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra yang berperan dalam mendukung pembangunan bangsa, sehingga dibutuhkan perlindungan karya cipta beserta hak-hak yang dimiliki oleh Pencipta. Undang-Undang...
Author: Brillian Feza Eryan Prasetya, S.H. Dalam praktik peradilan umum di bidang keperdataan, dapat dimengerti bahwa sering dijumpai adanya praktik pengajuan perkara yang secara substansial tidak mengandung unsur sengketa di dalam permasalahannya. Hal tersebut...
Author: Ihda Aulia Rahmah, S.H. Arbitrase merupakan salah satu bentuk penyelesaian sengketa di luar pengadilan atau non litigasi. Dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa (UU Arbitrase dan APS) disebutkan...
Author: Nur Laila Agustin, S.H. Pengertian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat dilihat dalam Pasal 1 angka 4 UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang menyatakan “Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja adalah Warga Negara...
Author: Ihda Aulia Rahmah Lagu merupakan salah satu ciptaan yang dilindungi dengan hak cipta, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Pasal 58 ayat (1) huruf (d) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UU Hak Cipta). Hak cipta sendiri merupakan salah...