Author: Nur Laila Agustin, S.H.
Senin, 12 Desember 2022 dilaksanakan MoU, Launching Logo PERTAPSI, Pelantikan Pengurus Pertapsi dan Seminar Nasional Tax Outlook 2023. Acara tersebut dilaksanakan baik secara online melalui Zoom Cloud Meeting maupun offline yang dilaksanakan di Universitas Indonesia yang dibuka oleh Ketua Umum PERTAPSI Darussalam, S.E., Ak., CA., M.Si., LI.M. Tax.
Adapun dalam acara tersebut pertama dilakukan MoU yang ditandatangani antara Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI dengan Ketua Umum PERTAPSI, setelah penandatanganan MoU dilakukan launching logo dan perubahan nama dari ATPETSI (Asosiasi Tax Center Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia) menjadi PERTAPSI (Persatuan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia).
Baca juga: Sosialisasi Aspek Perpajakan, Kurator dan Kepailitan
Dalam acara tersebut Pimpinan KJA/KKP Doni Budiono sekaligus Pimpinan PDB Law Firm Dr. Doni Budiono, S.T., S.E., Ak., S.H., M.H., M.S.A., CA., ACPA. dilantik menjadi Koordinator Bidang Organisasi dengan beranggotakan Dr. Yenni Mangoting, S.E., M.Si., Ak., BKP., David Kristianto, S.E., Ak,, CA., CPA., BKP., Asean CPA., CMA., CIBA., CERA., CAPM. dan Dr. Totok Dewayanto, S.E., M.Si., Ak.
Dalam seminar tersebut terdapat 3 (tiga) materi yang disampaikan. Materi pertama yaitu Inklusi Kesadaran Pajak Dalam Pendidikan, materi kedua yaitu Pajak Karbon, dan materi ketiga yaitu Tax Center Outlook 2023. Materi pertama tentang Inklusi Kesadaran Pajak Dalam Pendidikan disampaikan oleh Yari Yuhariprasetia selaku Subdirektorat Pelayanan Pajak, Direktorat Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, DJP. Dalam penyampaian materi seminar tersebut, disampaikan terkait strategi inklusi guna menyadarkan pentingnya pajak dalam bidang pendidikan yakni dengan cara: (1) Inklusi melalui kurikulum dengan pendekatan integrasi materi kesadaran pajak melalui rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pembelajaran; (2) Inklusi melalui pembelajaran dengan integrasi materi kesadaran pajak melalui proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar; (3) Strategi dalam perbukuan menggunakan pendekatan integrasi nilai-nilai kesadaran pajak dalam buku ajar, buku referensi dan buku panduan guru; dan (4) Inklusi kesiswaan/kemahasiswaan dengan menanamkan nilai-nilai kesadaran pajak melalui berbagai macam kegiatan di luar sekolah.
Dr. Titi Muswati Putranti, M.Si sebagai pemateri kedua dengan materi tentang Pajak Karbon, dalam seminar tersebut disampaikan bahwa Indonesia akan mengadakan pajak karbon baik untuk badan maupun perseorangan, namun hingga saat ini masih belum dilaksanakan. Perencanaan adanya pajak karbon ini disebabkan perubahan iklim di dunia dengan upaya penanggulangannya melalui Sistem Perdagangan Emisi (ETS) tertuang dalam PP No 98 /2021- NEK dan Pajak Karbon tertuang dalam UU No.7/2021 – HPP Bab VI Pasal 13.
Terakhir yaitu materi Tax Outlook 2023 yang disampaikan B. Bawono Kristiaji, S.E., M.S.E., M.Sc. IBT, ADIT. Dalam pemaparan yang disampaikan terdapat hal penting yaitu agenda pajak nasional di tahun 2023 mendatang, adapun agenda tersebut yaitu (1) Optimalisasi perluasan basis pemajakan; (2) Penguatan ekstensifikasi pajak serta pengawasan terarah dan berbasis kewilayahan; (3) Percepatan reformasi bidang SDM, organisasi, proses bisnis dan regulasi; dan (4) Insentif fiskal yang terarah dan terukur.
Baca juga: DPR Resmi Sahkan RKUHP Sebagai Undang-Undang Dalam Rapat Paripurna Ke-11
Penutup dari acara MOU, Launching Logo PERTAPSI, Pelantikan Pengurus PERTAPSI dan Seminar Nasional Tax Outlook 2023 disampaikan oleh Dr. Doni Budiono, S.T., S.E., Ak., S.H., M.H., M.S.A., CA., ACPA. selaku Koordinator Bidang Organisasi PERTAPSI dengan penyampaian ucapan terimakasih kepada panitia dan relawan yang andil di dalamnya, dan juga menyampaikan dengan adanya PERTAPSI ini dapat menjembatani organisasi termasuk juga konsultan pajak untuk melakukan MoU dengan PERTAPSI.
Tag: Berita , Artikel , Kuasa Hukum Pengadilan Pajak