(031) 8495399 doni.advokat@gmail.com
EnglishIndonesian

Persekutuan Perdata Doni Budiono & Rekan

Author: Putri Ayu Trisnawati, S.H.

Omnibus law berasal dari omnibus bill, yakni undang-undang yang mencakup berbagai isu atau topik. Kata “omnibus” berasal dari bahasa latin yang berarti “segalanya”. Omnibus law atau omnibus bill diajukan pemerintah kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengamendemen beberapa undang-undang sekaligus. Konsep ini sering digunakan di negara yang menganut sistem common law seperti Amerika Serikat dalam membuat regulasi. Regulasi dalam konsep ini adalah membuat satu undang-undang baru untuk mengamandemen beberapa undang-undang sekaligus. Konsep omnibus law sebenarnya berusia cukup tua, di Amerika Serikat (AS) tercatat undang-undang tersebut pertama kali dibahas pada tahun 1840.

Omnibus Law merupakan sebuah undang-undang yang dibuat untuk menyasar isu besar yang ada di suatu negara. Omnibus law mencakup lebih dari satu aspek yang digabung menjadi satu undang-undang. Manfaatnya, omnibus law menyelesaikan masalah tumpang tindih peraturan perundang-undangan. Secara proses pembuatan, pakar hukum menyebut bahwa tidak ada perbedaan dengan proses pembuatan undang-undang pada umumnya. Hanya saja, isinya tegas mencabut atau mengubah beberapa undang-undang yang terkait.

Istilah hukum tersebut belakangan ini sedang marak di Indonesia. Pasalnya, pemerintah Indonesia sedang menyusun omnibus law yang tujuan akhirnya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah sedianya mengajukan draft omnibus law ke DPR pada Desember 2019. Namun, rencana tersebut mundur hingga Januari 2020. Menurut Presiden Jokowi, bila pemerintah hanya menyisir undang-undang satu per satu untuk kemudian diajukan revisi ke DPR, maka proses dapat memakan waktu hingga lebih dari 50 tahun.

Empat Rancangan Undang-Undang (RUU) disebut dengan istilah “sapu jagat” atau omnibus law yang diusulkan pemerintah masuk ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2020. Keempatnya, yaitu RUU tentang Ibu Kota Negara, RUU tentang Kefarmasian, RUU tentang Cipta Lapangan Kerja, serta RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian.

Ada 79 undang-undang dengan 1.244 pasal yang direvisi sekaligus. UU tersebut direvisi karena dinilai menghambat investasi. Dengan omnibus law, harapannya investasi semakin mudah masuk ke Indonesia. Untuk memuluskan pembahasan omnibus law, pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) omnibus law yang beranggotakan 127 orang. Anggota Satgas Omnibus Law terdiri atas perwakilan dari kementerian atau lembaga terkait, pengusaha, akademisi, kepala daerah, dan tokoh-tokoh masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, “RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).” Ada dua Rancangan Undang-Undang (RUU) omnibus law yang diajukan ke DPR yaitu omnibus law cipta lapangan kerja dan omnibus law perpajakan. Adapun Jokowi telah menandatangani draft omnibus law tentang Perpajakan. Pemerintah juga mendorong pembahasan omnibus law tentang Ibu Kota Negara dan terkait Farmasi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, draf omnibus law tentang Cipta Lapangan Kerja telah rampung. Rancangan Undang-undang (RUU) itu pun akan diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan dibahas.

Omnibus law cipta lapangan kerja mencakup 11 klaster dari 31 kementerian dan lembaga terkait. Adapun 11 klaster tersebut adalah :

  1. Penyederhanaan Perizinan
  2. Persyaratan Investasi
  3. Ketenagakerjaan
  4. Kemudahan, Pemberdayaan, dan Perlindungan UMKM
  5. Kemudahan Berusaha
  6. Dukungan Riset dan Inovasi
  7. Administrasi Pemerintahan
  8. Pengenaan Sanksi
  9. Pengadaan Lahan
  10. Investasi dan Proyek Pemerintah, dan
  11. Kawasan Ekonomi.

Omnibus law perpajakan mencakup 6 pilar, yaitu :

  1. Pendanaan Investasi
  2. Sistem Teritori
  3. Subjek Pajak Orang Pribadi
  4. Kepatuhan Wajib Pajak
  5. Keadilan Iklim Berusaha, dan
  6. Fasilitas.

Omnibus law sendiri telah masuk dalam program Legislasi Nasional (Prolegnas) Super Prioritas tahun 2020. Jokowi juga berharap DPR dapat menyelesaikan UU omnibus law dalam waktu 100 hari. Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono sebelumnya juga mengatakan, “draft aturan itu hanya perlu ditandatangani oleh Menteri Airlangga pada pekan lalu.” Setelah itu, Airlangga bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly serta kementerian terkait melaporkan secara resmi kepada Presiden Jokowi. Selanjutnya, presiden akan menggelar rapat terbatas dengan para menteri terkait dan menandatangani draft itu. Kemudian, presiden akan menyusun Surat Presiden yang akan diserahkan kepada Ketua DPR.