Persekutuan Doni Budiono dan Rekan menyediakan pelayanan hukum di bidang kontrak. Dengan semakin berkembangnya kegiatan usaha dan perekonomian saat ini, tidak sedikit para pelaku usaha yang melakukan perjanjian/kontrak dengan rekan kerja atau mitra kerja yang dalam praktiknya sering terjadi sengketa (wanprestasi) dalam memenuhi hak dan kewajiban masing-masing pihak.
Kami adalah praktisi yang telah berpengalaman dalam pembuatan/drafting dan review suatu kontrak baik perorangan maupun badan usaha termasuk penyelesaian hukum apabila terjadi sengketa (wanprestasi) terhadap kontrak tersebut.